Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu dari Kota Medan

oleh -
oleh
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu dari Kota Medan
Keterangan Foto : Kedua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Asal Medan Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan bersama Barang Bukti, Kamis (09/06/2022). Foto : Dokumentasi Humas Polres Asahan/Yanto/beritanusa.

Asahan | Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pelaku berinisial MN alias Ketua Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan dan HY (49) warga Jalan Glambir 5 Gg Alangisa Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menyebutkan  kedua pelaku diamankan pada Sabtu 04 Juni 2022 dengan barang bukti 9 plastik diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 905,44 gram, 1 buah plastik warna putih, 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis.

“Awalnya personel dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto, S.H., M.H. mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada seseorang laki- laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Kamis (09/06/2022) di Kantornya.

Mendapat informasi itu, salah satu personel Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan under cover buy dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.

Baca Juga : Kapolres Binjai Tindak lanjuti Berita Viral Pengeroyokan Anak SD

“Setelah berjumpa dengan Ketua Inul, personel yang melakukan Under Cover dibawa kesalah satu kandang lembu di Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Disitu Ketua Inul memberikan bungkusan plastik berisikan narkotika jenis diduga sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.

Selain itu, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat terbuat dari kayu yang ditemukan HY sedang mengkomsumsi narkotika diduga jenis sabu.

“Dari HY ditemukan 2 plastik klip di duga narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel,” pungkasnya. (Yanto)