Polres Asahan Musnahkan 57 Kg Sabu dan 246 Butir Ekstasi

oleh -
oleh
Keterangan Foto : Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H. Cahyadi Memimpin Proses Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Rabu (20/12/2023). Foto : Yanto/beritanusa.

Asahan | Polres Asahan Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 57 Kg dan 246 butir pil ekstasi, Rabu (20/12/2023) di halaman Polres Asahan Kisaran.

Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan insinerator yang didatangkan langsung dari BNN Provinsi Sumut dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi dihadiri BNNK Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danramil Kota Kisaran, BNN Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung melalui Wakapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan jaringan Malaysia- Indonesia dengan melibatkan 8 orang sebagai tersangka.

Baca Juga : Gabriel Pandiangan Terpilih Menjadi Ketua Kadin Siantar

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah merupakan tangkapan jaringan Malaysia yang berhasil ditangkap di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai,” kata Kompol I Kadek H didampingi sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan.

Lebih lanjut I Kadek Hery Cahyadi menjelaskan, bahwa total barang bukti yang dimusnahkan yakni 57 Kg sabu dan 246 butir pil ekstasi.

“Dari barang bukti yang kita musnahkan ini ada delapan orang yang berhasil ditangkap dari lokasi berbeda,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, sejumlah barang bukti disisihkan untuk dikirim ke Laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut dan untuk barang bukti di Pengadilan.

Baca Juga : Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Pelajar SMA/SMK Ke-2 Tahun 2023

“Sebagain barang bukti yang dimusnahkan, terlebih dahulu disisihkan untuk Labfor Polda Sumut dan kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, Polres Asahan berhasil menyelamatkan 570.0246 nyawa masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan.

“Dengan berhasilnya Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan serta memusnahkan barang bakti 57 Kg sabu dan 246 butir pil ekstasi, artinya kita juga berhasil menyelamatkan 570.246 jiwa masyarakat Asahan dan negara mengalami kerugian Rp.57061 miliar,” ujarnya. (Yanto).