Cegah PMK Pada Ternak, Kapolresta Deli SerdangTinjau Langsung Vaksinasi

oleh -
oleh
Cegah PMK Pada Ternak, Kapolresta Deli SerdangTinjau Langsung Vaksinasi
Ket erangan foto : Kapolresta Kombespol Irsan Sinuhaji di dampingi Waka Polresta AKBP Agus Sugiarso saat tinjau langsung vaksinasi hewan ternak sapi 04/077di Batang Kuis DS.

Deliserdang | Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi membuat khawatir para peternak.

Salah satu hal untuk menekan persebaran wabah penyakit ini dengan melakukan vaksinasi hewan ternak tersebut. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK SH didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, RS Dongoran dan Para PJU Polresta Deli Serdang melakukan peninjauan vaksinasi hewan ternak berkuku belah ke peternakan tepatnya di Dusun V desa sugiharjo kec. Batang kuis Kab. Deli Serdang, Senin (04/07/22).

Baca Juga : Bupati Madina Ucapkan Apresiasi pada Atlet Peraih Mendali

Adapun Sapi milik Warga ini dilakukan pengecekan oleh Dinas Peternakan dan Pertanian Yang kemudian sapi-sapi ini siap disuntik vaksin demi terjaga kesehatannya.

“Alhamdulillah sapi di sini sudah dicek dan aman. Hari ini kita vaksin dan kita mencoba mem vaksin seluruh hewan yang ada khususnya pada hewan yang berkuku belah seperti kambing, sapi, dan kerbau. Memang penyakit ini menular tapi tidak menularkan pada manusia. Jadi nanti kurban InsyaAllah aman, yang penting dimasak secara benar, dan mendapat SKKH ” ujar. Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, RS Dongoran SP

Kapolresta Deli Serdang dalam pemantauan tersebut menerangkan bahwa dalam pencegahan penyebaran PMK, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta dengan pihak terkait lainnya.

Baca Juga : Apel Terakhir dengan ASN, Wabup Aceh Utara Pesan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Kombes Pol Irsan pun juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan hewan dengan ciri-ciri PMK untuk segera dilaporkan.

“Kepada masyarakat, peternak apabila ada menemukan gejala penyakit yang dimaksud, agar melaporkan kepada Dinas Pertanian, dan diharapkan jangan dilepas ternaknya upayakan lakukan karantina dan tidak menyatukan dengan hewan yang sehat lainnya untuk menghindari penularan,” ujarnya.(Zul Harahap).