Pelalawan | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Riau, meminta agar seluruh pasangan calon (paslon) beserta tim pemenangan untuk dapat mematuhi ketetapan yang telah diberlakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan kampanye.
“Patuhilah peraturan KPU tentang kampanye, baik itu secara dialogis, sosialisasi maupun pemasangan atribut kampanye yang telah diatur dalam PKPU,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Mubrur di Pangkalan Kerinci, Jumat (25/9).
Mubrur juga meminta agar paslon dan pendukungnya untuk tidak melakukan kampanye yang berbau sara, hoax dan black campaign atau kampanye hitam yang dapat menyerang pribadi paslon lain.
“Berkampanyelah secara santun dan bermartabat. Masyarakat saat ini telah pintar dan sudah tahu mana yang benar dan salah. Jadi berilah mereka kedewasaan dalam berpolitik,” harapnya.
Dan begitu juga kepada masyarakat, Mubrur meminta dalam memilih calon tersebut benar-benar memahami dan mengetahui secara pasti dan harapan kedepannya.
“Jangan jual suara anda hanya untuk uang. Tapi pilihlah sesuai dengan hati dan keinginan anda. Bukan karena uang,” katanya. (anton)
Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar didampingi Ketua Dekranasda H Kusma Erizal Ginting SH mengunjungi stand…
Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Ketua Dekranasda H Kusma Erizal…
Medan | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu hadiri peluncuran tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Nias Barat | Polres Nias gerak cepat tangani tindak pidana penganiayaan masuk tahap penyelidikan, Peristiwa…
Medan | Polda Sumut dan jajarannya tingkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen bersama mewujudkan…
Nias Barat | Sekda Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM selaku Ketua LPTQ Kabupaten…