Pelalawan | Penerapan Bekerja Dari Rumah atau Work From Home (WFH) akibat pendemi Corona Virus Desease 2019 (Covid19) di Kabupaten Pelalawan telah berakhir hari ini, Kamis (4/6).
Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali bekerja seperti sebelum wabah Covid19 terjadi.
“ASN kembali bekerja seperti sedia kala namun tetap memakai protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Riau Fahrulrozi di Pangkalan Kerinci, Kamis (4/6).
Terkait ketentuan tersebut kepada para ASN wanita hamil dan usia lanjut, mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pelalawan ini berujar, masih menunggu petunjuk dan surat edaran dari pemerintah pusat.
“”Kita masih masih menunggu suratnya. Biasanya datangnya sore hari. Jadi kepastian soal itu masih belum kita dapatkan,” ungkapnya.
Untuk itu, Kepala BKPSDM yang baru saja menjabat ini sangat mengharapkan agar para ASN dapat mematuhi surat edaran Kemendagri untuk masuk dan pulang serta bekerja seperti sebelumnya.
“Kita sudah memasuki penerapan New Normal, namun dalam batasan yakni mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan dari pemerintah,” katanya mengakhiri. (Anton)