Warga Desa Sisobandao Pertanyakan Kebijakan Pemdes Terkait HOK

oleh -
oleh
Warga Desa Sisobandao Pertanyakan Kebijakan Pemdes Terkait HOK

Nias Barat |Sejumlah warga Desa Sisobandao, kecamatan sirombu, kabupaten nias barat, terlihat secara rame-rame datang di lokasi bangunan dan mempertanyakan kebijakan pemdes terkait HOK (Harian Orang Kerja) yang selama ini Tidak Pernah di berlakukan oleh pemdes sisobandao pada Senin 15/03/2021

Beberapa masyarakat, Desa Sisobandao jumpai bangunan fisik tahun 2020 di desanya salah satunya masyarakat Ruduli Hia dan dkk. mengatakan,” kami bertanya kepada pemerintah desa/pemerintahan kecamatan,pemerintahan kabupaten,pemerintahan provinsi sumut dan lebih lebih pemerintahan pusat tentang keterbukaan,transpransi pelaksanaan dana desa di sisobandao.

Ruduli Hia dan Dkk mengklaim bahwa dana tersebut sudah di silfakan pada tahun 2020 akibat belum ada hibah, sementara dari pengakuan masyarakat pematokan lahan pembangunan nya pada tahun 2021 sekitar bulan februari, setelah ada pengaduan masyarakat Desa Sisobandao terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Pemdes.

“Kami masyarakat heran, sekian lama pembangunan di desa tidak pernah ada HOK, kok baru akhir-akhir ini ada secara menyeluruh di bagikan HOK perkeluarga, sementara kegiatan pembangunan ini sudah berjalan 17 Februari 2021, sedangkan pengumuman HOK pada tanggal 14/03/2021, dan sepengetahuan belum ada musyawarah pemerintah desa dengan Masyarakat,” terangnya

Kepala Desa Sisobandao Elvi Alberta Waruwu di tempat yang sama dan jam yang berbeda, dalam paparannya kepada wartawan mengatakan pelaksanaan pembangunan fisik dana desa ini sudah tepat, dan sedang di kerjakan karna dana desa tahun 2020 Sudah cair 100% Pada bulan oktober 2020 kemarin.

Dalam penjelasannya pemdes sisobandao sudah terbuka dan transpransi baik pembangunan fisik mau pun yang lainya “penyusunan HOK itu sudah ada musyawarah” kemudian pihaknya menuturkan proses pencairan dana desa Sisobandao, bahwasanya pembangunan fisik yang sedang di kerjakan adalah anggaran dana desa tahun 2020 yang dananya cair pada bulan Oktober 2020, sementara pengerjaan dimulai tahun 2021 pada tanggal 17 bulan februari. (Yunianto)