Warga Desa Sisobandao Laporkan Kadesnya Ke Bupati Nias Barat

oleh -
oleh
Warga Desa Sisobandao Laporkan Kadesnya Ke Bupati Nias Barat
Keterangan Foto : Warga Desa Sisobandao Sirombu di halaman kantor bupati Nias barat 15/2/2021 usai menyerahkan laporan ke Bupati Nias Barat

Nias Barat | Warga Desa Sisobandao Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Senin 15/02/2021 secara resmi mengadukan kepala desanya perihal dugaan penyelewengan dan penggelapan dana desa kepada Bupati cq inspektorat Nias Barat, dengan tembusan kejaksaan negeri Gunung Sitoli, dan Polres Nias, atas dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2018-2020.

Dasar hukum laporan itu PP 43 Tahun 2018 tentang tata cara serta peran masyarakat dalam memberantas korupsi

Dalam paparan salah satu masyarakat desa sisobandao Ruduli Hia, di Halaman kantor Bupati Nias Barat, pihaknya menyampaikan bahwa dana desa khususnya desa sisobandao kecamatan Sirombu telah di laporkan kepada Bupati Nias Barat, cq inspektorat Nias Barat, supaya ada tindakan hukum untuk dugaan penyelewengan dan penggelapan dana desa tahun 2018 sampai 2020 yang belum di nikmati masyarakat.

” Kita berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat sekaligus Bupati terpilih, karena di visi dan misi Bupati terpilih membersihkan Nias Barat dari KKN,” harapnya

Di lokasi yang berbeda, saat beberapa awak media mencoba konfirmasi kepada Bupati Nias Barat Faduhusi DaelyS.Pd.MA.MM menyebutkan bahwa telah menerima laporan masyarakat Desa Sisobandao Kecamatan Sirombu.

“Saya telah desposisikan kepada inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sekaligus melakukan pemeriksaan auditor dan bila terbukti maka kita limpahkan kepada APH,” tegas Bupati Nias Barat.

Dalam laporan masyarakat Desa Sisobandao tersevut, ada 20 poin dugaan KKN yang menjadi laporan Nya kepada Bupati.

Sebelumnya Kepala Desa Sisobandao saat di jumpai wartawan di kediamannya menyampaikan pelaksanaan dana desa tahun 2018 telah terlaksana dengan baik, juga paritnya telah kita laksanakan 150 meter, karena tak tercukupi dananya untuk parit 250 meter, dan pemasangan batu alam benar itu sudah musyawarah, namun karena batu alam tidak ada yang jual di sini makanya kami alihkan untuk keramik dan laporan kami juga hanya keramik, jelasnya (Yunianto)