Dairi | Wanita berumur 62 tahun berinisial MBP warga Desa Pasir Tengah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi-Provsu, gantung diri di pohon Sirsak.
Kapolres Dairi Leonardo D.Simatupang,S.I.K melalui Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh kepada wartawan menyebutkan,pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020 Sekira Pukul 09.30 Wib Personil Polsek Tanah Pinem Menerima Telepon / Informasi Dari masyarakat Desa Pasir Tengah Kec.Tanah Pinem Kabupaten Dairi,bahwasanya di pertapakan Milik Jaminta Ginting ada seorang Perempuan Dewasa Gantung Diri di Pohon Sirsak dengan menggunakan kain panjang warna biru.
Berdasarkan informasi tersebut dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanah Pinem Ipda WTP.Sinaga beserta Bhabinkamtibmas dan anggota langsung berangkat menuju TKP di Desa Pasir Tengah sesampainya personil di TKP, benar bahwa ada seorang perempuan dewasa tergantung/Gantung diri di pohon sirsak dalam keadaan meninggal dunia dan personil Polsek Tanah Pinem melakukan olah TKP yg disaksikan oleh keluarga korban dan Pemerintahan Desa Pasir Tengah, kemudian mayat tersebut diserahkan kepada pihak keluarga korban dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis dan tidak ada di temukan tanda tanda kekerasan.
Menurut informasi dari pihak keluarga korban dan masyarakat bahwasanya korban telah lama mengidap penyakit asam lambung yang sudah menahun.
Sementara pihak keluarga membuat surat penolakan untuk dioutopsi. Demikian disampaikan Kapolres Dairi melalui Humas Polres Iptu Doni Saleh.(K.Tumangger)