Pematangsiantar | Walikota Pematangsiantar Dr. H. Hefriansyah S.E, M.M, bersama jajaran TNI-Polri menggelar rapat Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Rapat digelar di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar, Senin (29/3/2021).
Walikota Pematangsiantar mengatakan, rapat tersebut sebagai respon cepat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bersama jajaran TNI-Polri. Tidak hanya itu, katanya, keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dinilai penting untuk optimalisasi perannya dalam menangani pandemi Covid-19.
Lanjut Walikota, sesuai pemaparan oleh beberapa perwakilan dari kecamatan, diberlakukannya PPKM Mikro di Kota Pematangsiantar dinilai efektif dan mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 secara cepat.
Tidak hanya itu, PPKM Mikro tersebut juga diperkuat dengan pendirian Posko di masing-masing kecamatan. Tujuannya, membantu pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian Covid-19 serta pelaksanaan Testing, Tracing, maupun Treatment (3T).
Masih kata Walikota, pihaknya menilai tidak hanya jajaran TNI-Polri, namun tenaga kesehatan dan dinas terkait yang menangani hal tersebut, juga peranan masyarakat juga diperlukan.
“Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan sehingga tidak semakin meluas. Dengan demikian zona merah dan zona kuning bisa menjadi zona hijau. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk saling bekerja bersama-sama,” sebut Walikota.
Kapolres Pematangsiantar AKBP, Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, mengatakan sesuai perintah Walikota Pematangsiantar, PPKM Mikro guna menekan penyebaran Covid-19.
“Kita ketahui bersama, saat ini peningkatan jumlah positif sangatlah pesat. Dengan diberlakukannya PPKM Mikro, setidaknya dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kapolres mengharapkan petugas Bhabinkamtibmas terus mengimbau dan mengedukasi warga binaannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dari diri sendiri maupun di tingkat kampung. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan oleh para Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Saya juga berharap sinergitas dan kerjasama dari para Bhabinkamtibmas dengan para petugas di lapangan, baik itu Babinsa maupun aparatur kampung agar lebih dimaksimalkan, guna terciptanya Kampung Tangguh yang diharapkan oleh pimpinan kita, yakni bebas dari penyebaran virus Corona,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Kasdim 0207/Simalungun Fransisko Sidauruk mengharapkan mulai 5 April 2021 Kota Pematangsiantar tidak masuk lagi kategori pelaksanaan PPKM Mikro.
“Semoga untuk ke depannya kita bisa keluar dari PPKM Mikro dan bisa melakukan kegiatan seperti biasa,” tukas Kasdim.
Turut hadir, Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Totok Ragil, Kapolres Pematangsiantar, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar dr Ronald Saragih, Kadis Perhubungan Esron Sinaga, Danki Brimob Subden 2B Pematangsiantar AKP. Ghafur Hidayat S.I.K, M.H, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Drs. Robert Samosir. (Maringan S)