Categories: NEWS

Wali Kota menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang digelar di halaman Balai Kota, Jalan Merdeka, Kamis (25/04/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut sebanyak 42 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pematangsianțar menerima Satyalancana Karya Satya untuk 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Saat upacara, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedy Idris Harahap STP MSi membacakan sejarah singkat otonomi daerah.

Selanjutnya, dr Susanti selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Disampaikan, peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Baca Juga : Dihadiri Bupati Simalungun bersama Wakil Bupati, 152 Jamaah Calon Haji Ikuti Manasik Haji Tahun 1445 H/2024 M

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Otonomi daerah, katanya, dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” imbuhnya.

Baca Juga : Partai Hanura di Provinsi Sumut Resmi Serentak Buka Penjaringan Bacalon Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

“Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.

Dilanjutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan,” bebernya.

Baca Juga : Canangkan Desa Bersih Narkoba di Tanjungbalai, Kapolda Sumut: Terciptanya Lingkungan Aman, Nyaman!

Lebih lanjut dikatakan, di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian Nasional maupun Daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya, diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas infrastruktur yang baik dan lain-lain,” harapnya.

Ia juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Baca Juga : Memperingati Hari Jadi ke-153 Tahun Kota Pematangsiantar, Wali Kota Pematangsiantar bersama Unsur Forkopimda Plus menghadiri Rapat Paripurna DPRD

Usai upacara, dr Susanti menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada ASN Pemko Pematangsiantar untuk masa kerja 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Untuk 30 tahun ada 11 orang, untuk 20 tahun sebanyak 16 orang, dan untuk 10 tahun sebanyak 15 orang.

Upacara diikuti perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan para ASN. (Susan)

admin

Recent Posts

Peringati Hari Air Dunia ke -32, Wali Kota bersama USAID IUWASH Tangguh Gelar Tanam Pohon di Waduk Perumda Tirta Uli

Pematangsiantar | Peringati Hari Air Dunia ke -32, Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA…

10 jam ago

Pengurus SMSI Astab Audiensi dengan Kapolres Asahan

Asahan | Pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia Asahan Tanjungbalai (SMSI- Astab) melakukan Audiensi…

12 jam ago

Pertahankan Opini WTP Kali ke-7, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan

Asahan | Pertahankan opini WTP kali ke-7, Bupati Asahan menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas…

13 jam ago

Wali Kota Pematangsiantar Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan CBP

Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melakukan monitoring penyaluran/pembagian Bantuan Pangan CBP…

18 jam ago

Salim Fauzi Jadi Wasit Kejuaraan Dunia Karate Full Body Contact

Asahan | Pimpinan Kyokushinkai IKO I wilayah Sumut-Blackbelt dan III Kyokushin, Salim Fauzi Lubis terpilih…

2 hari ago

Waris Tholib Tutup MTQ ke-56 Tingkat Kota Tanjung Balai Tahun 2024

Tanjung Balai | Wali Kota Tanjung Balai H Waris Tholib, tutup pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Qur’an…

2 hari ago