Kota Tegal | Wakil Walikota Tegal Sidak ke beberapa Perusahaan memastikan penerapan Protokol Kesehatan diterapkan di tempat usaha.
Sidak yang dilakukan Selasa (29/9/2020) sesuai anjuran Pemerintah Pusat maupun Provinsi melalui instruksi Gubernur terkait penerapan protokol kesehatan itu dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, S.T., M.M., yang didampingi Kepala Disnakerin Kota Tegal, Heru Setyawan.
Wakil Walikota Tegal Jumadi mengatakan dari hasil sidak, secara umum para perusahaan telah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik. Terlebih hadirnya Relawan Mandiri Covid-19 dikatakannya telah berhasil mendisiplinkan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan.
“Saya berharap Relawan Mandiri Covid-19 di setiap perusahaan dapat terus bergerak untuk selalu mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan,” harap Jumadi.
Baca Juga : Bersepada M. Jumadi Monitoring Protokol Kesehatan
Wakil Wali Kota Tegal Jumadi bahkan mengapresiasi salah satu perusahaan pembuat mesin pengering the dan peralatan pabrik teh yang di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini masih bisa berproduksi dan masih mempekerjakan seluruh karyawannya. Dirinya memandang positif hal itu sebagai penggerak roda perekonomian sehingga segala kebutuhan mesin teh pada pabrik teh yang ada di daerah Tegal dapat terus tercukupi dari tempat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinskanerin Kota Tegal Heru Setyawan mengatakan bahwa secara umum perusahaan di Kota Tegal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Rata-rata perusahaan yang dikunjungi, kata Heru, telah menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, penyekat meja kerja.
Baca Juga : Keliling Kota Tegal, Tiga Pilar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan
“Wakil Walikota Tegal Sidak karyawan juga konsisten mengenakan masker selama bekerja. Rumah makan, mall, pabrik, kita cek, semua kita cek dan seluruhnya melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Karena itu, Heru berharap dengan penerapan protokol kesehatan tidak ada klaster baru dari perusahaan.
Adapun beberapa perusahaan yang dilakukan sidak Protokol Kesehatan diantaranya PT. Surya Madistrindo (Distributor Rokok), PT. Gajah Bahari Upah Jiwa (Produsen Es Batu), PT. Garuda Mas Transindo, (Produsen Gula Merah) Toserba Yogya Mall, PT. Arindo Gedong Jembar (Dealer Mobil) Serta PT. Royal Offset (Produsen Mesin Teh). (Chaerul Azmi)