Tegal | Test swab dan PCR dilakukan kepada keluarga inti Wasmad Edi Susilo (WES), salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, usai mengadakan hajatan yang menimbulkan kerumunan orang dan berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid – 19 di masa pandemi ini, Jumat (25/9/2020).
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari mengatakan swab yang dilakukan untuk mendeteksi apakah ada yang positif atau negatif covid -19.
“Kemarin kan habis hajatan, jadi kita lakukan deteksi apakah ada yang positif atau tidak, dimulai dari keluarga yang mempunyai hajat. Ada 6 orang tetapi bisa saja berkembang, nanti kalau ada yang postif kita lakukan tracking,” ucap Prima.
Terkait ijin mengadakan hajatan, prima mengatakan bahwa dinas yang dipimpinnya tidak mempunyai wewenang.
Baca Juga : 470 Peserta Seleksi CPNS Pemkot Tegal, Ikuti Tes SKB
“Dinkes tidak diminta pertimbangan status epidiomologi di Kota Tegal. Waktu itu Dinas Kesehatan tidak dilibatkan dalam hal ini, juga tidak ada permohonan untuk dilaksanakan dan Dinas Kesehatan tidak mempunyai wewenang untuk dalam hal pemberian ijin, ijin bukan dari Dinas Kesehatan,” jelas Prima.
Sementara itu, Wasmad Edi Susilo yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal terkait dengan kejadian yang sempat viral meminta maaf kepada masyarakat Kota Tegal atas kekhilafannya.
“Yang pertama saya meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya, utamanya juga seluruh aparat penegak hukum dan pemerintahan,” ucap Wasmad.