Unit Jatanras Polres Asahan Amankan Penulis Judi Togel

oleh -962 Dilihat
oleh

Asahan | Seorang paruh baya KS Als. KL (L/59) warga Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat diamankan Tim Unit Jatanras Polres Asahan karena kedapatan menulis dan menjual kupon jenis judi toto gelap (togel). Ia diamankan pada Sabtu 25 Juli 2020 sekira pukul 16.30 WIB tak jauh dari rumahnya.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S. I. K. melaui Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis, Minggu (26/7/2020) di kantornya Jalan A. Yani Kisaran.

Andrian menyampaikan, kronologis tersebut bermula, pada Sabtu 25 Juli 2020 sekira pukul 14.30 WIB, pihak mendapat laporan dari masyarakat yang menginformasikan di Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat sering dijadikan tempat perjudian jenis toto gelap (togel).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Andrian langsung memerintahkan Kanit Jatanras Iptu Molyoto untuk melakukan penyelidikan sesuai alamat dimaksud.

Unit Jatanras Polres Asahan dipimpin Iptu Mulyoto dengan anggota tim Aiptu Wan Rudy, Aipda Ronal Tambunan, Bripka Bayu Maisa Aidil, Bripka S. Sitepu dan Bripka Heru Ermansyah sekira pukul 16.30 WIB melakukan penyelidikan sesuai target dan berhasil mengamankan seorang laki-laki paruh baya tengah menulis kupon judi jenis togel.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), laki-laki itu bernama KS Als. WL (59) warga Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa : 1 (satu) buah pulpen; 1 (satu) unit HP merk Nokia; 1 (satu) blok notes berisi tulisan angka; 3 (tiga) buah kertas berisi angka rekapan dan uang tunai diduga hasil penjualan kupon togel sebesar Rp1.448.000.00; yang akan disetor kepada koordinatornya DS.

Polisi langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian DS ke rumahnya di Jalan Diponegoro Kisaran, namun tidak menemukan DS di alamat tersebut.

Andrian mengatakan, guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, KS Als. KL beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Asahan.

“Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti kita amankan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya,” pungkasnya. (Yanto).