Tujuh Dari Sebelas Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polisi

oleh -2988 Dilihat
oleh

Binjai | Tujuh dari sebelas terduga pelaku pencurian uang sebesar lebih kurang sebanyak delapan belas juta rupiah berhasil diamankan Polisi Unit Reskrim Polsek Binjai Timur pada hari Selasa  08 September 2020, pukul 20.30 wib.

Ketujuh pelaku/tersangka pencurian tersebut yakni AS Als ELSA (LK) warga Km 17 Desa Serba Jadi Kec.Sunggal, HT Als SISI (LK) warga Jln T.Imam Bonjol Kel.Setia Kec.Binjai Kota,  AW Als CIA (LK) warga Jln IR H.Juanda Kel.Mencirim Kec.Binjai Timur, HA Als ABEL (LK) warga jln Rahimin LK VI Kel.Timbang Langkat Kec.Binjai Timur, DJR Als AYU (LK) warga Dsn. Rejo Sari Desa Bekiun Kec. Kuala Kab. Langkat, TS Als ANGGUN (Lk) warga Jln Soekarno Hatta Kel.Tunggurono Kec.Binjai Timur dan SARI (PR) warga Jln Soekarno Hatta Km 18,5 Kel.Tunggurono Kec. Binjai Timur.

Keterangan yang berhasil di peroleh Beritanusa di kepolisian menyebutkan kejadian pencurian tersebut berawal dari pada hari Selasa tanggal 08 September 2020 sekitar pukul 19.30 Wib, pelapor Brawi Atmaja Hutabarat.Amd (32) warga Dsn I Kel.Jaharun B Kec.Galang Kab.Deli Serdang bersama abang sepupunya yang bernama Surya Pramana datang ke tempat kos kosan di Jl. Soekarno Hatta dengan mengendarai sepeda motor Merk Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.