TNI Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Gereja Lhokseumawe

oleh -
oleh
TNI Pantau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Gereja Lhokseumawe
Keterangan Foto: Personil TNI AD memantau pelaksanaan protokol kesehatan di gereja Lhokseumawe. (Foto : Mulyadi/Beritanusa).

Lhokseumawe l Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Babinsa 16/Banda Sakti Sersan Dua JG Nababan memantau pelaksanaan Protokoler Kesehatan di gereja HKPB di Desa Pusong Lama Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Minggu (27/9/2020).

Pada kesempatan tersebut pihaknya meminta kepada pimpinan gereja untuk mensosialisasikan pencegahan virus COVID-19 yang sedang melanda Indonesia dan dunia saat ini.

Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Oke Kistiyanto SAP, melalui Danramil 16/Banda Sakti mengatakan, pihaknya memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di gereja HKPB Pusong Lama, Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Pada kesempatan ini kita juga mensosialisasikan protokoler kesehatan kepada jamaah untuk mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh dengan sabun dan air atau cairan berbasis alkohol. Kemudian, juga diperlukan untuk menjaga jarak (social distancing). Jaga jarak setidaknya satu meter antara anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin. Kemudian, mengindari menyentuh mata, hidung, dan mulut.” Katanya.

Baca Juga : Lima Puluh Enam Perwira Tinggi TNI Dimutasi

Kemudian ia menjelaskan, bahwa tangan yang menyentuh banyak permukaan berisiko  kemungkinan juga ada virus. Jika terkontaminasi, maka tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

“Lakukan kebersihan pernapasan. Kebersihan pernapasan berarti menutupi mulut dan hidung dengan siku tertekuk atau tisu saat anda batuk atau bersin,” katanya.

Selanjutnya dirinya mengatakan, bahwa jika mengalami gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas segera mencari perawatan medis sejak dini.

“Jika anda merasa tidak sehat, tetaplah di rumah. Jika anda mengalami demam, batuk, atau sulit bernapas, segera cari bantuan medis,” katanya.

Selain itu, tetap aktif memperbarui informasi dan mengikuti saran tenaga medis terkait perkembangan COVID-19.

Baca Juga : Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Kena Sanksi Hukum

Gereja juga diminta membatasi pertemuan-pertemuan jemaat yang tidak penting serta menyarankan anggota jemaat melakukan aktivitas di dalam rumah.

“Pastikan seluruh rumah ibadah bersih. Melakukan pembersihan area rumah ibadah dengan menggunakan desinfektan, terutama menjelang aktivitas padat,” katanya.

Ia menyebutkan, jika jemaat bertemu pasien atau mengunjungi area di mana COVID-19 menyebar dalam waktu 14 hari maka tetap di rumah, karantina inisiatif sendiri, jika mulai merasa tidak sehat, bahkan dengan gejala ringan seperti sakit kepala dan hidung meler, pastikan sampai pulih.

“Segera lapor ke puskesmas, tenaga medis terdekat atau rumah sakit. Jika anda mengalami demam, batuk, dan sulit bernapas, segera dapatkan saran medis karena ini mungkin disebabkan oleh infeksi pernapasan atau kondisi serius lainnya,” kata Kapten Inf Rony Mahendra. (Mulyadi).