Tim Jahtanras Polres Simalungun Gagalkan Aksi Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk

oleh -
oleh
Tim Jahtanras Polres Simalungun Gagalkan Aksi Curanmor, Tiga Pelaku Berhasil Dibekuk

Simalungun | Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di bawah kepemimpinan Kasi Humas AKP Verry Purba, berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Tersangka utama, Dion Stiono (39), ditangkap bersama dua penadah, Hambali (38) dan Dedy Syahputra alias Karo (35).

Kasus ini terungkap berkat laporan Marmin (51), yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat pada 20 September 2024.

Motor tersebut hilang di depan Toko Mandiri Ponsel, Jl. Medan-Pematangsiantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.

Baca Juga : Meriahkan Maulid SDN 7 Tanah Jambo Aye Diguncang Zikir dan Tarian Ya Ghaib

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Herison Manulang, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan Dion di Dusun Manik Rambung, Kelurahan Dampak Urat, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dion Stiono ditangkap pada malam hari di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam interogasi, Dion mengakui telah mencuri motor korban dan membawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Dedy kemudian menghubungi Hambali untuk datang ke rumahnya, yang berujung pada penangkapan mereka oleh Tim Opsnal Unit Jahtanras.

Penangkapan ini menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Polres Simalungun dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Kepala Unit Jahtanras, IPDA Ivan Rony Purba, SH, mengatakan bahwa tindakan cepat dan responsif tim berkat kerjasama erat antara masyarakat dan kepolisian.

Baca Juga : Pemkab Asahan Gelar Rakornis Peningkatan Iman dan Taqwa

“Hingga saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Herison Manulang.

Ia menambahkan bahwa keseriusan dalam menangani kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memerangi kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya.

Selain menangani kasus ini, katanya, Polres Simalungun juga terus menggalakkan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejahatan serupa.

“Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi dalam pengamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Baca Juga : Jatanras Polres Simalungun Beraksi : Warga Siantar Tersangka Pencuri Bawang Merah Ditangkap!

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan di Simalungun. Polres Simalungun, dengan dukungan Polisi Daerah Sumatera Utara dan elemen masyarakat, berkomitmen untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayahnya,” ujarnya. (Maringan)