Tiga Tempat Hiburan Malam dan 1 Food Court di Medan Ditutup Paksa

oleh -1604 Dilihat
Tiga Tempat Hiburan Malam dan 1 Food Court di Medan Ditutup Paksa
Keterangan Foto : Tim Satgas Covid-19 melakukan razia protokol kesehatan, Sabtu (03/10/2020) malam dan menutup paksa 3 tempat hiburan malam dan 1 food court karena melanggar protokol kesehatan.

Medan | Tiga tempat hiburan malam dan 1 Food Court di Medan ditutup paksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) Sabtu (03/10/2020) malam.

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge, dan Beer Corner semnetara Food court yang ditutup adalah Mega Park.

“Terpaksa ditutup karena pelanggaran protokol kesehatan keras,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kol Inf Azhar Mulyadi.

Sebelumnya pengelola 4 tempat itu, kata Azhar Mulyadi, telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang karena melanggar. Namun teguran itu tidak diindahkan dan masih saja mengabaikan penegakan protokol kesehatan.

Bahkan anehnya lagi, kata Azhar didampingi Kadis Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, salah satu dari tempat hiburan malam itu menggelar pesta pengunjung. Jumlah pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10×15 meter.

“Bayangkan ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi di situ. Yang pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada Kepolisian,” kata Azhar Mulyadi.

Azhar mengaku cukup prihatin karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan terutama para remaja. Dia berharap dengan tindakan tegas ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan meningkat.

“Masih banyak yang acuh, terutama remaja. Jangan sampai kita menambah klaster baru di restauran, kafe dan tempat hiburan malam, ini sangat berbahaya,” tambah Azhar yang juga didampingi Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan. (red)