Binjai | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Binjai kembali mengadakan Razia Masker tahap ketiga disekitaran Jalan Bangkatan, Kamis (02/07/20). Terlihat puluhan petugas gabungan dari Satpol PP , Dishub, dan unsur Forkopimda Kota Binjai melakukan tindakan penahanan kartu identitas KTP
Razia ini menemukan beberapa warga yang masih belum menjalankan Perwal Binjai nomor 16 tahun 2020 tentang karatina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid 19 Kota Binjai.
Dari informasi didapat Beritanusa melalui aplikasi WhatsApp Kabid Trantib Satpol PP Binjai Arif B Sihotang mengatakan razia ini masih terus berlangsung , dan terus menghimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan menjauhkan diri dari keramaian.
“Kemarin kita juga melaksanakan razia masker dan kita lihat masyarakat sudah banyak yang sadar pentingnya memakai masker di luar rumah guna terhindar dari virus korona walau masih ada sejumlah pengendara yang tidak memakai masker tapi kali ini kita langsung melakukan tindakan penahanan identitas KTP dan ada beberapa yang terjaring” terang Arif
Penindakan ini akan akan terus berlanjutan beberapa kali lagi kedepan untuk memberi kesadaran kepada masyarakat pentingnya memakai masker diluar rumah. (Raihan)