Deli Serdang | Maruli Malau (28) warga Dusun V, Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang babak belur di massa akibat ketahuan mencuri Sepeda motor di Jalan Pematang Siantar, Dusun VII, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/1/2021) sekira pukul 05.00 WIB. Sedangkan kawannya berinisial DS (32) berhasil melarikan diri dan masih diburon Polisi
Informasi dihimpun, aksi pelaku terungkap ketika Korban Amsal Panggabean (20) berada di dalam rumah mendengar ada suara orang membuka Pagar rumah. Kemudian korban melihat dari dalam rumah melalui jendela rumah dan melihat ada orang yang mendorong Sepeda motor Honda Astrea Grand milik korban yang diparkir dihalaman teras rumah.
Melihat hal itu, korban langsung keluar rumah mengejar pelaku dan langsung mengamankan Maruli Malau. Sedangkan DS kawannya Maruli Malau berhasil melarikan diri. Tanpa dikomando, massa berdatangan dan menghajar pelaku hingga babak belur. Tidak berapa lama, Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sedangkan korban yang mengalami kerugian Rp 4 juta membuat laporan pengaduan.
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto SH kepada awak media, Rabu (13/1/2021) membenarkan Maruli Malau diamankan dan kawannya masih diburon. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sekitar November 2019 sekira pukul 13.00 WIB mencuri Sepeda motor Honda Astrea Grand di kawasan Padang Bulan, Medan. Pada tahun 2017, pelaku terlibat perkara pencurian divonis 3 tahun penjara menjalani hukuman di Lapas Langkat dan bebas pada bulan September 2019 dengan bebas tanpa syarat.
“Barang bukti 1 buah STNK atas nama Sentosa Abadi Tarigan, 1 buah buku hitam (BPKB) ,1 unit sepeda motor Vega R kendaran yang digunakan pelaku), 1 unit Sepeda motor Astrea Grand yang dicuri pelaku, 1 buah gembok pagar, 1 buah gunting, turut kita amankan,” sebutnya.( Zul Harahap)