Tersangka Kasus Listrik Kemungkinan Akan Bertambah

oleh -
oleh
Tersangka Kasus Listrik Kemungkinan Akan Bertambah

Pelalawan | Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dalam pekan ini kembali memeriksa beberapa orang saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka AF (45) mantan Kepala Divisi Kelistrikan BUMD Tuah Sekata milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Kita terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui dan dapat memberikan keterangan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan Sumriadi SH MH, Jumat (12/3).

Dijelaskannya lagi, pihaknya dalam satu pekan belakangan ini, telah memeriksa beberapa saksi mantan Dirut dan pejabat BUMD Tuah Sekata. Namun Kastel ini tidak menyebutkan nama, siapa saja saksi yang dimintai keterangan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Yang pastinya ada 8 orang yang terdiri dari pihak BUMD Tuah Sekata juga dari pemilik toko penyedia alat-alat kelistrikan yang menjadi tempat berbelanja BUMD,” ungkap mantan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Siak ini lagi.

Disinggung bahwa Ia pernah melontarkan ucapan akan ada kemungkinan penambahan tersangka baru terkait dengan kasus tersebut, Kastel Kejari Pelalawan yang dikenal cukup dekat dengan wartawan menyebutkan hal itu bisa saja terjadi.

“Penyidik pidsus lagi melakukan pendalaman sesuai dengan keterangan para saksi. Jadi tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” jelasnya.

Soal berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka Ia tidak mau berandai-andai. “Tunggu sajalah, nanti akan diekspos dengan rekan-rekan wartawan semua,” terangnya.

Tersangka AF yang saat ini telah ditahan dirutan Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa pekan yang lalu, disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja barang kelistrikan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata dari tahun 2012 hingga 2016, sebesar Rp 3,8 Miliar. (Anton)