Batu Bara | Terkait pengadaan belanja barang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat merupa bibit bebek yang menelan biaya belasan juta rupiah, Oknum Kepala Desa (Kades) Aek Nauly, M.E.P Siregar ketika dikonfirmasi Wartawan memilih enggan menjawab atau tidak menanggapinya.
Jum’at (01/12/2023), Wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui via whatsApp maupun pesan singkat dan begitu juga via telpon, oknum Kades Aek Nauly, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara sama sekali tidak membalas dan menjawab.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pendamping Desa Aek Nauly Abdul Khodir, tidak membalas pesan singkat yang dilayangkan melalui via WhatsApp, yang seolah mengabaikan konfirmasi dari Wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Tim Ahli Lembaga Pengawal Hak – hak Publik (LPHP) Kabupaten Batu Bara, M. Jami Nst, ST, seharusnya sebagai pejabat publik tidak elergi dengan wartawan, seperti enggan menjawab konfirmasi yang bisa menimbulkan asumsi publik yang berbeda – beda, dan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada
Pasal 24, huruf (d) keterbukaan dan di huruf (f) profesionalitas.
Baca Juga : Kapolres Nias Pimpin Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran
Dimana, Kepala Desa harus memastikan bahwa pengelolaan barang milik desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Selain itu, Kepala Desa juga bertanggung jawab atas tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APB Desa.
Begitu juga dengan Pendamping Desa, bertugas mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, bertujuan dapat meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa yang partisipatif, meningkatkan sinergi program pembangunan desa antar sektor, mengoptimalkan aset lokal.
“Setidaknya, pendamping desa tidak ikutan – ikutan untuk bungkam, seharusnya membuka komunikasi kepada siapa pun terkait itu pembangunan desa,”tutup Jami. (M.Yusuf)