Terjaring Razia, Pengendara Dihukum Dan Diberi Masker Gratis

oleh -723 Dilihat
oleh

Deliserdang | Menindak lanjuti PERBUB no 77tahun 2020 tentang pencegahan penularan copid 19 Desa Bakaran Batu terdiri Babinsa, kepala Desa serta team Relawan Copid 19 Desa Bakaran Batu razia masker kepada warga yang masih lalai memakai alat penghambat virus tersebut. Titik Razia di depan Kantor Desa Bakaran Batu dimulai Kamis (17/9) pukul 9.30 hingga berakhir pukul 11.30 puluhan warga terjaring razia.

          Dari pantauwan awak media dilokasi razia tepatnya depan Kantor Desa Bakaran Batu yakni jalan lintas menuju Bandara dari Ibu kota Deliserdang Lubuk Pakam masih bayak warga yang terjaring razia masker tersebut, baik pengendera roda empat, abang Beca, pengendera roda dua, hingga pejalan kaki turut di razia dengan hukuman menghafal Pancasila, nyanyi Indonesia Raya, hingga mencabut rumput dipinggir jalan, setelah diberi hukuman pada warga yang terjaring di berikan masker  gratis dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan,

          Setelah membagikan masker gratis terhadap warga yang terjaring mencapai ratusan masker team razia kembali ke kantor Desa untuk menikmati sarapan pagi bersama bersama team yang hadir dilokasi.

          Kades Bakaran Batu  Irwan Tanjung di lokasi kegiatan mengatakan,Kita minta Kepada warga untuk sama sama memutus rantai  copid 19 dengan cara ikuti protokol yang telah di anjurkan Pemerintah, seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kurangi perkumpulan yg berlebih, dengan mematuhi protokol ini niscaya kita sudah ikut berperan memutuskan mata rantai vopid 19 ini dari penularan dan juga selaku warga yang baik kita telah mengikuti sesuai PerBup no 77 ,2020 tahun dengan situasi pandemik sekarang ini.  Ujar kades. (Zul Rasyad)