Batu Bara | Dengan Pentunjuk Rekaman CCTV, Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil menciduk Seorang warga Simalungun “AS” yang melakukan pencurian Hand Phone(HP) milik M Abdullah Ali(34) di Mesjid Al Munawaroh,
Tersangka “AS”(40) warga Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diciduk Sat Reskrim Polres Batu Bara dirumahnya, Selasa (16/06/2020) malam, dimana atas perbuatannya sudah berulangkali keluar masuk sel dengan kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G. Hutabarat kepada wartawan, Rabu (17/06/2020) menjelaskan peristiwa pencurian terhadap korban M. Abdullah Ali warga Desa Paluh Manis Kecamatan Gerbang Kabupaten Langkat, terjadi pada hari Senin (15/06/2020) sekira pukul 04 : 00 Wib di Mesjid Al – Munawaroh Dusun Desa Sipare – pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.
Pada Saat itu, korban sedang istirahat dan selanjutnya, tertidur di dalam Mesjid Al – Munawaroh di Desa Sipare – pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Melihat korban tertidur, tersangka “AS” yang sudah mengamati korban sebelumnya, masuk ke mesjid dan mengambil 2 unit Hand phone dan 1 buah tas berisi surat – surat kenderaan milik korban.
Ketika, Begitu sadar telah dari istirahatnya M.Abdullah Ali(Korban) melihat barang – barangnya sudah tiada, tidak selang beberapa jam korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara dengan Nomor LP / 107/ Vl / 2020 / SU /Res Batu Bara /Sek Indrapura Tanggal 15 Juni 2020.
Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda A Sitorus melakukan lidik di sekitar TKP memanfaatkan hasil CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui wajah tersangka. Kemudian dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku berdasarkan modus kejadian dan wajah pelaku dari hasil CCTV.
Setelah penelusuran tim berhasil mengenali tersangka “AS”. Tanpa menunggu waktu lama tim langsung meluncur ke rumah tersangka di Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Tanpa melakukan perlawanan tersangka berhasil dibekuk dirumahnya, Selasa malam. Selain membekuk tersangka, tim berhasil menemukan dan menyita barang bukti hasil kejahatan tersangka yang merupakan milik korban. (Yusuf)