Tekab Polsek Beringin Ciduk Pelaku Pembawa Kabur Septor

oleh -396 Dilihat
Tekab Polsek Beringin Ciduk Pelaku Pembawa Kabur Septor

Deli Serdang | Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku penggelapan satu unit Sepeda Motor ( Septor) milik Ferry Kurniawan (24) Warga Dusun III Desa Pematang Biara Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Sabtu (31/10/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari kejadian pada hari Jumat (07/02/2020) silam,  saat pelaku bernama Dana Ananda Syahputra alias Dana (32) warga Dsn. 2 Desa Pantai Labu Pekan Kec. P. Labu melarikan sepeda motor dengan modus ingin membeli.

Saat itu pelaku berpurapura mau membeli sepeda motor milik korban atas nama Ferry, kemudian pelaku meminta kunci dengan alasan untuk croschek fisik kenderaan dan mencoba kondisi mesin sepeda motor lantas korbanpun tanpa curiga memberikan kunci kontaknya , tersangka Dana selanjutnya menyalakan mesin kenderaan dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi dan melarikan sp.motor tersebut yaitu (RX King  BK 6411 MG).

Sadar bahwa pelaku membawa lari sepeda motor miliknya dan tidak mengembalikannya, Korban telah berusaha  mencari cari pelaku di sekitaran Pantai labu namun tidak ketemu hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Polisi ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.

Usai menerima laporan dari korban tersebut, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan saat mendapat informasi yang akurat, akhirnya pada hari Sabtu (31/10 2020) sekitar Pukul 17.00 Wib, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pelaku di Kec. Medan Tembung Kab. Deli Serdang tepatnya di Depan sebuah Ruko saat pelaku menjaga parkir.

Tim Tekab kemudian mengamankan pelaku dan memboyong ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, saat di interogasi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor RX King milik korban atas nama Ferry dan tak sampai disitu saja pada bulan Desember 2019 lalu , pelaku juga mengaku pernah mengambil satu Unit Laptop dari Kantor Puskemas Pantai Labu dan pada bulan  Februari 2020 lalu, pelaku juga melarikan 2 unit sepeda motor Honda Beat dengan waktu yang berbeda yang kemudian seluruh nya telah ia jual. 

Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang, AKP MKL Tobing saat dikonfirmasi mengatakan ” benar saat ini Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. ( Zul Harahap )