Asahan | Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 yang sempat tertunda gegara pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Asahan, akhirnya berlanjut.
Berlanjutnya tahapan tersebut ditandai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melantik 612 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Senin (15/6/2020) di kantor Camat masing-masing dari 25 kecamatan.
Ketua KPU Asahan Hidayat, S. P. kepada wartawan mengatakan, pelantikan dilaksanakan secara serentak dibagi menjadi 5 zona sesuai jumlah anggota KPU Asahan yang melantik atas nama ketua KPU.
Hidayat juga menyampaikan, dengan dilantiknya 612 petugas PPS, maka tahapan Pilkada di Kabupaten Asahan 2020 diaktifkan kembali. Pilkada yang seyogyanya digelar 23 September 2020 tertunda hingga 9 Desember 2020 karena adanya wabah virus corona di Kabupaten Asahan.
Lanjut Hidayat, 612 petugas PPS akan bertugas melaksanakan pemilihan dan tugas lain yang diberikan sesuai Undang-Undang dan peraturan yang berlaku di tingkat kelurahan/desa dengan jumlah 3 orang setiap kelurahan/desa.
“Seluruh anggota PPS diharapkan dapat memahami seluruh regulasi yang berlaku,
selain memiliki rasa tanggung jawab dalam setiap sikap dan perilaku sebagai penyelenggara,” ujar Hidayat.
Hidayat juga menegaskan, anggota PPS berkewajiban menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugasnya demi menjaga marwah KPU Asahan sebagai pelaksana Pilkada Kabupaten Asahan Tahun 2020.
“Ikuti peraturan dan perbaiki kualitas diri dengan peraturan-peraturan yang ada,” ujarnya.
Pantauan beritanusa.com kantor Camat Kota Kisaran Timur, pelantikan kali ini berbeda dari pelantikan tahun sebelumnya.
Untuk mencegah penularan virus corona, pelantikan, dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum memasuki ruangan, dan mengatur jarak (physical distancing) serta menggunakan waktu pelantikan yang singkat padat dan efisien.
Acara pelantikan tersebut dihadiri, masing-masing Camat, Kapolsek, Danramil, PPK dan Panwalu Kecamatan setempat. (Yanto).