Tanjung Balai | Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut).
Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali Kota Tanjung Balai HM Syahrial dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, disaksikan oleh Wakil Wali kota Tanjung Balai H Waris bersama Ketua DPRD Tengku Eswin, di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/3/2021).
Wali Kota HM Syahrial menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemko Tanjung Balai.
“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemkot Tanjung Balai, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Syahrial.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemko Tanjung Balai atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemko Tanjung Balai, dapat lebih bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang diserahkan, Ujar Eydu Oktain Panjaitan
Turut hadir dalam acara tersebut Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto dan OPD terkait. (Rivaldo).