Sunat Dana BLT, Dua Oknum Pejabat Desa Terjaring Satgas Saber Pungli

oleh -
oleh
Sunat Dana BLT, Dua Oknum Pejabat Desa Terjaring Satgas Saber Pungli
Keterangan Foto : Kadis PMD Kabupaten Batu Bara, Radiansyah F Lubis S,Sos menyayangkan kejadian OTT dan berharap tidak terulang hal yang serupa.

Batu Bara | Sunat dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dua oknum penjabat Desa Empat Ndgeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara terjaring Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polres Batu Bara, sekitar pukul 11.00 Wib, Rabu (08/06/2022).

Dikhabrkan kedua Oknum pejabat desa tersebut, MF dan AB terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diboyong ke Mapolres Batu Bara atas dugaan melakukan pemotongan dana Bantuan Lansung Tunai(BLT) Desa terdampak Covid – 19 tahap I Tahun 2022.

Sejumlah dokumen dan uang turut diamankan petugas. Sementara itu, Plt Kades, Sekretaris Desa dan Bendahara juga diminta hadir ke Polres untuk mintai keterangan.

Informasi diperoleh, kedua aparat desa itu “disergap” petugas saat bertransaksi pemotongan bantuan terhadap Keluarga Penerima Manfaat(KPM) yang saat itu hanya menerima Rp. 600.000,- , seharusnya dana diterima sebanyak Rp. 900.000,-

Dalih dari pemotongan dana sebesar Rp. 300.000 / KPM disebut – sebut untuk dibagikan kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT.

Sejumlah KPM di konfirmasi wartawan membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp. 300.000,- / KPM. dipotong langsung oleh oknum pejabat desa tersebut, sebelumnya para KPM disuruh membawa materei Rp. 10.000,-  serta menandatangani surat pernyataan tidak keberatan yang sudah disiapkan pihak desa.

Baca Juga : Humas Polres Asahan Sosialisasi Lomba Menulis Surat untuk Kapolri di SMPN 6

“Kami kaget adanya pemotongan karena biasanya kami menerima Rp. 900.000,- Serba salah, sebab desas desusnya terdengar kalau ngak mau menerima bisa – bisa nama dicoret dari daftar penerima”, ungkap salah seorang KPM yang  tidak mau namanya disebutkan.

Plt Kades Empat Negeri Juahir, dikonfirmasi Wartawan di kantornya, Kamis (09/06/3022) membenarkan dua perangkat desanya diboyong polisi.

“Iya, semalam dua orang perangkat kami, MF dan AB, kena OTT saat transaksi pemotongan BLT – DD dengan penerima, keduanya dibawa polisi. Sedangkan saya, sekretaris desa dan bendahara desa juga diminta keterangan di Polres Batu Bara”,ujar Plt Kades.

Diakui Juahir, kebijakan yang dilakukannya salah dan menabrak regulasi. Itu katanya karena ketidakpahamannya soal juknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT – DD).

Lanjut Juahir, tahun 2022, tercatat 122 KPM yang terdaftar sebagai penerima BLT – DD di Desa Empat Negeri. Sementara tahun 2021 jumlah penerima lebih besar yakni 178 KPM.

Lantaran ada 56 KPM yang tidak lagi menerima makanya dilakukan pemotongan terhadap 122 KPM sebesar Rp. 300.000,- / KPM.

“Sebagian uang hasil pemotongan sudah kami salurkan sedangkan sebagian lainnya terpaksa ditahan karena sekarang jadi masalah”, ungkap Plt Kades.

Ditanya kasus tersebut yang kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian, Juahir berucap pasrah. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami ikuti ajalah proses hukum yang sedang berjalan”, pungkas Plt Kades yang juga pegawai kantor Camat Datuk Lima Puluh itu.

Sementara Kadis Pemerintahan Desa Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis, S. Sos, menegaskan pemotongan BLT – DD yang dilakukan aparatur Desa Empat Negeri jelas menabrak aturan.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu dari Kota Medan

“Memotong dana bantuan orang lain itu salah, itu pelanggaran”, tegas Radiansyah seraya menyayangkan kejadian di Empat Negeri. Diapun berharap kejadian serupa tidak terulang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP John H Tarigan, SH kepada wartawan menyebut itu bukan OTT, namun Kasat membenarkan sempat mengamankan sejumlah perangkat desa terkait dugaan pemotongan BLT – DD di Desa Empat Negeri.

“Setelah diambil keterangan mereka kita kembalikan dan kasusnya masih di dalami”, terang Kasat.  (M.Yusuf)