Aceh Barat Daya | Ketua Komisi Pengawas Partai Nanggroe Aceh (PNA), Sunarko menghimbau semua kader partai untuk menghormati keputusan DPP menetapkan Sayuti Abu Bakar, S.H, M.H sebagai sebagai Cawagub Aceh sisa masa jabatan 2017 – 2022.
“Keputusan DPP menunjuk Sayuti sudah sesuai melalui mekanisme dan AD/ART PNA,” kata Sunarko dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Bahkan, kata Sunarko dirinya selaku ketua komisi pengawas PNA dan sekali anggota majelis tinggi PNA ikut serta dalam proses penunjukan Sayuti sebagai Cawagub dari PNA tersebut.
Ia juga mengatakan, majelis tinggi partai sudah meminta DPP untuk menetapkan kader PNA sebagai Cawagub Aceh. Dan tentunya kader partai yang memiliki kapasitas, integritas dan loyalitas.
“Oleh karena itu, saya berharap agar seluruh kader PNA untuk menghormati hasil penunjukan Sayuti sebagai Cawagub Aceh dari PNA,” demikian pungkasnya. (Salman)