Suami Gunakan Sabu, Istri Dianiaya

oleh -
oleh
1614927319165
CM Pelapor

Redelong | Malang benar Nasib CM (35) warga desa Sukarami bawah Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah memiliki suami yang tempramental. Hanya karena melarang suaminya menggunakan narkoba jenis sabu, CM mendapat penganiayaan dari suaminya.

Kepada wartawan jum’at ( 5/3/2021) CM memaparkan betapa menderitanya dia memiliki suami penyabu. “Dia nyabu di rumah kularang saya katakan kalau itu kerjamu jangan di rumah kasian anak anak. Saya sudah laporkan hal ini ke Kepala dusun kampung Sukarami bawah, namun kepala dusun mengatakan ” jangan diungkit-ungkit masalah itu sangat berbahaya, nanti ku nasehati dia, jangan bilang-bilang kalo tak ada bukti nanti bibik yang dipenjara” ujar CM menirukan ucapan Kadus.

“Keesokan harinya dia berulah lagi dengan mengusir saya sembari mengatakan kalau kau tidak senang dengan perbuatan ku nyabu, pergi kau dari rumah ini. Dan saya jawab, kau bayar dulu utang-utang mu sama saya baru saya pergi dari sini. Lalu saya dilempar dengan botol sambil memaki dan memukuli saya dengan tangan dan kaki. Karena ketakukatan saya lari bersembunyi di kebun kopi dari pukul 21:30 sampai sekitar pukul 02 pagi. Setelah itu baru saya minta pertolongan kepada bidan di desa Sukarame bawah.

Akibat penganiayaan itu saya mengalami pergelangan tangan bengkak, pinggang sebelah kiri terjulur, lutut bengkak dan selama sepuluh hari saya tidak bisa jalan.

Jam 04 pagi ibu bidan saya mintai tolong untuk mengantar saya ke rumah teman di Wonosobo sambil menunggu hari terang. Selanjutnya 9 Desember 2020 saya melaporkan hal ini ke Polsek Wih pesam.

Kepolisian sektor Wih pesam seperti tidak menanggapi laporan saya yang telah dua bulan lebih. Sampai saat ini belum ada hasil nya, dan suami saya semakin meraja rela mengancam saya serta anak saya yang lagi menyusui. Anak direbut paksa oleh dia dan tidak diperbolehkan bertemu dengan saya” sebut CM. ( Man)