Soal Penghentikan Pembangunan Panglong, Kades Dan Warganya Saling Lapor

oleh -1153 Dilihat
oleh

Nias Barat | Warga net yang ada di Nias Barat sempat di hebohkan dengan pemberitaan di beberapa media online bahwa Kepala desa Fadoro Sirombu Nias Barat melakukan pengeroyokan terhadap seorang wartawan namun pemberitaan tersebut di bantah oleh Kepada desa Fadoro Famatoronia Hia. Hal itu dikatakan Famatoronia Hia kepada sejumlah wartawan termasuk beritanusa Senin (27/7) di kediamannya.

Dijelaskannya bahwa kejadian tersebut bermula  pada hari sabtu berkisar jam 9 pagi Sabtu salah satu warga datang di rumah saya untuk melaporkan bahwa tanah hak milik warisanya di dirikan bangunan panglong diatas tanah miliknya salah satu warga H.H dengan itu salah seorang adek kandung saya suruh untuk mendatangi  yang mendirikan bangunan tersebut agar tidak di teruskan dulu bangunan itu yang sedang berjalan kerja pondasi beton itu tapi malah H.H Tidak mengindahkan hal tersebut dan akhirnya kedua kali saya suruh orang yg sama untuk di stop untuk sementara bangunan itu sebelum tahu dulu siapa yang sebenarnya pemiliknya lalu H.H menyampaikan pada adeknya agar Kepala desa datang.

Kades datang di tempat kajadian itu dan beberapa orang keluarga H.H sudah kumpul di situ sambil ngopi ” Tidak lama ke mudian H.H memukul meja di depan kades dan kades juga sudah curiga bahwa pemanggilan dirinya itu bukan mau damai, karena tidak di hiraukan amanah dari kades maka kades mau pergi lalu jatuh lah kades dan kepalanya sampai terbentur di dinding rumah warga itu karena kades tidak bisa membalas karena ada warga yg mengantarai saya malah saya kena jatuh dan kena tampar oleh H.H kemudian saya melapor ke Polsek atas kejadian itu dan juga saya ke puskesmas untuk berobat.

Untuk keperluan komfirmasi Wartawan beritanusa.com menjumpai Warga  F.Hia di tempat yang sama mengatakan hak milik warisan tanah tersebut dan dia membenarkan bahwa dirinya pernah didatangin Kepala Desa Fadoro untuk pertapakan rumah yang di dirikan H.H karna di tanah tersebut masih saya punya Surat pada tahun 1958 Kenapa tiba” orang lain mendirikan pondasi yg di rencanakan di jadikan panglong oleh karena itu saya minta kepala desa untuk memediasi pertapakan tersebut namun mereka tidak mengindahkan kedatangan kepala desa fadoro.

Wartawan Beritanusa.com juga menemui H.Hia di lokasi kejadian untuk konfirmasi apa sebenarnya yang terjadi pada hari sabtu itu,  H.H juga memberikan Informasi pada kejadian pertamanya kita ingin di Desa Fadoro mendirikan bangunan untuk buka usaha kecil kecilan dan kita mulai membangun pondasi pada pagi hari sabtu berkisar jam 9 datang adek kades untuk bangunan itu kami hentikan sesuai dengan perintah dari kepala desa ,saya pun tidak tau apa maksudnya dan kedua kalinya adek kades datang lagi untuk menghentikan kami kerja lalu saya bilang H.H bilang biar kadesnya datang disini untuk maksud kenapa di hentikan, tidak lama kemudian Kades Fadoro datang bawa sepeda motor lalu mengatakan kepada kami kenapa kalian dirikan bangunan diatas tanah hak milik orang namun H.H berdiri sambil memukul  meja dengan pelan lalu ributlah sehingga saya ke puskesmas untuk berobat lalu saya buat laporan ke Polsek Sirombu dan masalah ini sudah kita serahkan kepada penegak hukum.

Sementara itu di kantor Polsek Sirombu Wartawan beritanusa.com dan rekan media disambut  Kapolsek Ipda O.Daeli di dalam ruangannya, lalu awak media menanyakan beberapa hal kejadian hari sabtu pagi di Desa Fadoro.

“Kita sedang upayakan bekerja sesuai dengan ketentuan dan sudah kita panggil beberapa saksi baik saksi dari Kades Fadoro F.hia juga saksi dari H.Hia, untuk selanjutnya kita kebangkan kasus ini dan sekarang kita belum bisa kita tetapkan siapa di antara mereka yang jadi tersangka nantinya karena mereka dua dua telah melapor baik Kades Fadoro F.Hia juga H.Hia dengan itu mari kita tunggu hasil penyelidikan anggota kepolisian Sirombu dalam perkara ini,” kata Ipda O.Daeli. (Yunianto)