Redelong | Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi melantik dan mengambil sumpah sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Senin (08-03-2021) di Aula Setdakab setempat.
Penyerahan SK PPPK dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Drh. Sofyan, Asisten Administrasi Umum Armansyah, SE, M.Si, Staf Ahli Bupati Muhammad Nasir,Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatiahan Bener Meriah Kamaruddin, S.Ap, Kadis Pertanian Ir. Nurisman, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kepala BKPP Kabupaten Bener Meriah Kamaruddin dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 410 Tahun 2020 Tanggal 21Oktober 2020 tentang penetapan dan pengangkatan pegawai PPPK dilingkungan Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mendapat relokasi PPPK sebanyak 45 orang, dari 45 tersebut 3 orang dari tenagah penyuluh meninggal dunia.
“ Untuk hari ini SK yang diserahkan sebanyak 42 SK, yang terdiri dari guru sebanyak 5 orang, tenaga kesehatan 2 orang, dan penyuluh sebanyak 35 orang. PPPK yang menerima SK hari ini memiliki masa kerja selama 1 tahun, terhitung dari Tanggal 1 Januari hingga 1 Desember 2021,”terang Kamaruddin.
Sementara itu Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi sebelum mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang baru saja menerima SK pengangkatan.
Bupati juga saat itu meminta agar eks honorer yang baru dilantik menjadi PPPK dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bisa berinovasi, serta bisa memberikan solusi solusi terbaik untuk memajukan Kabupaten Bener Meriah. Tgk. H. Sarkawi menerangkan, setiap tahunnya kinerja PPPK ini akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas poko dan fungsi (Tufoksi)
“Maka dari itu kami berharap agar PPPK dapat bekerja dengan baik, dan mampu memberikan inovasi serta solusi terbaiknya dalam bertugas melayanai masyarakat,”ucap Bupati.
Bupati juga berkenginan, untuk pelaksanaan tes PPPK jangan digabung secara umum, sehingga calon PPPK yang kebanyakan sudah berusia tua tidak bersaing dengan mereka-mereka yang baru saja lulus dari bangku perkuliahan yang secara fisik masih memiliki ilmu yang pres, “keinginan saya hendaknya dalam tes jangan digabung, namun kebijakan pemerintah pusat tidak seperti keinginan yang saya harapkan,”ujar Bupati.
Diahir arahannya Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menambahkan, dengan adanya moment ini nantinya bisa membantu para penerima PPPK dapat memotivasi dan langkah awal pengembangan karir sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Bupati juga berpesan agar para P3K bersyukur kepada ALLAH SWT dan berterimakasih kepada Pemkab dan terus menjalankan kewajiban sebagai pelayanan publik dan semangat baru di tempat tugas masing-masing. (Rahman)