Sepanjang 2020, Pelanggaran Lalu Lintas di Lhokseumawe Menurun

oleh -
oleh
0c83b491 9526 4f5b B0ad 2dfc63fad1c5
Keterangan Foto : Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH.

LHOKSEUMAWE | Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terhitung Januari sampai Desember 2020, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe menurun. Kamis (31/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH didampingi Wakapolres serta Kasat Lantas, AKP Radhika Angga Rista SIk dalam acara konferensi pers akhir tahun 2020 yang berlangsung di gedung serbaguna Mapolres Lhokseumawe, menjelaskan kasus laka lantas pada tahun 2020 sebanyak 107 kasus, sedangkan di tahun 2019 terdapat 144 kasus. Artinya, mengalami penurunan 37 kasus.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 menurun, korban luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 160 orang. Sedangkan korban luka berat masih tetap, yaitu satu orang,” ujarnya.

Korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 52 orang, sedangkan tahum 2019 79 orang.

“Angka meninggal dunia akibat Laka Lantas sepanjang tahun 2020 ini turun 27 korban, kerugain material mengalami peningkatan sebanyak Rp 60.350.000,” pungkasnya.

Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan nyaris 50 persen, dari 5810 kasus di tahun 2019, menjadi 3213 kasus dalam satu tahun terakhir ini.

Kapolres menambahkan, karena wilayah hukum Polres Lhokseumawe masih menghadapi masa pandemi Covid-19, seluruh jajaran termasuk Satuan Lalulintas (Satlantas) juga dituntut untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Selain mengatur lalu lintas mereka juga harus mengedepankan sikap humanis dan mengedukasikan masyarakat terkait protokol kesehatan. (Mulyadi)