Seorang Warga Minta Polres Langkat Segera Proses Laporannya

oleh -
oleh

Langkat | Aksi pelaku rental mobil sebentar sekarang tidak balik balik dengan membawa mobil yang di rental nya terjadi. Pelaku dilaporkan membawa kabur 1 unit minibus Avanza warna warna hitam keluaran terbaru dengan no seri BK 1028 PV, No Rangka : MHKAA1BY6NK012231 dan No. Mesin : 1NRG194748, An. Syamsiati warga JL. Penerangan GG. Teratai No.10 Kel. Stabat Baru Kec. Stabat Kab. Langkat.

Mobil Avanza milik Syamsiati tersebut dilarikan oleh pelaku yang seharusnya sudah dikembalikan hari itu juga, namun kemudian terhitung sejak dipinjamnya pada tanggal 20 April 2023 Sampai dengan sekarang tidak balik balik.

Baca Juga : PAC PP Kecamatan Secanggang Adakan Turnament Bola Kaki

Syamsiati status nya ibu rumah tangga itu sudah melaporkan hal ini ke Polres Langkat, namun sudah berbulan bulan tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Polres Langkat, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA

Syamsiati berharap agar kasus penggelapan mobil yang pelakunya segera ditangkap.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang mungkin terlibat dalam penggelapan atau pelarian Mobil tersebut supaya tidak ada lagi korban, cetusnya.(andi)