Asahan | Satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ML (36) warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan meningggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan, Kamis 4 Juni 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Sebelumnya, pada Selasa 2 Juni 2020 ML masuk ruang isolasi di RSUD HAMS Kisaran dan pada Rabu 3 Juni 2020 dirujuk ke Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan selanjutnya meninggal dunia keesokannya sebelum dilakukan uji Swab/PCR.
Demikian disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. pada konferensi pers, Kamis (4/6/2020) di Kisaran.
Hidayat mengatakan, ML meninggal dengan keluhan Hypotensi + Hypoglikemih sesuai dengan surat keterangan dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dalam status PDP, serta jenazah telah dimakamkan di medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19.
Sementara, bagi keluarga yang melakukan kontak dengan almarhum akan segera dilakukan sterelisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari penyebaran Covid-19.
“Biarpun Status ML adalah PDP namun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” tegas Hidayat.
Hidayat juga berharap, kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid -19 di Kabupaten Asahan. (Yanto).