Satres Polres Pelalawan Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

oleh -392 Dilihat
Satres Polres Pelalawan Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Pelalawan | Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Mulya Subur RT 03 RW 01, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin (26/10).

Dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IS (40) Laki-laki, Pekerjaan Sopir, Warga Desa Mulya Subur RT 03 RW 01 Kecamayan Pangkalan Lesung, beserta barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,19 Gram serta 1 unit hp merek Asus warna putih.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Pol Gus Purwanto SH melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerinci, Selasa (27/10).

Dijelaskannya lagi, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga masyarakat bahwa di Desa Mulya Subur RT 03 RW 01, Kecamatan Pangkalan Lesung sering terjadi transaksi narkoba.

Menerima informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku dilokasi tersebut.

“Saat dilakukan pengintaian, kita melihat terduga pelaku berada disebuah warung. Tidak ingin target operasi lolos langsung dilakukan penangkapan. Saat rumah pelaku digeledah  ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket yang disembunyikan dibawah mesin cuci,” ujarnya.

Masih kata Ia lagi, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku ini dengan status pengedar dan kita jerat sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Purwanto. (Anton)