NEWS

Sat Reskrim Polres Asahan Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Desa Perbangunan

Asahan | Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana secara bersama- sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau penganiayaan.

Kedua pelaku berinisial D alias Idar (41) warga Dusun II Desa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabpaten Asahan dan RB (31) warga Dusn I Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menerangkan, kedua pelaku diamankan atas tindak lanjut laporan dari korban Regen Pandiangan (28) warga Dusun IX Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

“Pada hari Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB tepatnya di Dusun XIV Desa Perbangunan Blok 13 Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, korban Regen Pandiangan bersama kedua rekannya Rizky Yusuf Siregar dan Budiman Nainggolan mengalami korban pengeroyokan yang dilakukan terlapor berinisial MT bersama rekan-rekannya D dan dan RB dengan menggunakan kayu,” kata Kapolres AKBP Putu, Minggu (16/01/2022) di kantornya.

Atas tindakan pengeroyokan itu,  korban Regen Pandiangan mengalami luka di bagian bibir atas bagian dalam, bengkak di bagian pelipis serta Handphone merk OPPO warna merah dirampas pelaku.

Sedangkan korban Rizky Yusuf Siregar mengalami luka koyak di kuping sebelah kiri, memar di lengan sebelah kiri, sementara korban lainnya Budiman Nainggolan mengalami bengkak dan memar di bagian mata sebelah kanan, memar di bagian kening, koyak di telinga sebelah kanan, luka gores di kaki sebelah kanan.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku D alias Idar dan RB berhasil diamankan petugas pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekira pukul 13.00 WIB di Dusun II Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain atau penganiayaan terhadap Regen Pandiangan.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan terlapor MT berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Yanto)

admin

Recent Posts

Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada : Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia

Pekanbaru | Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk…

5 jam ago

SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Jakarta | Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dan Duta Besar Republik Islam…

5 jam ago

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan Peningkatan Jalan di Kecamatan Dolok Silou Berbiaya Rp25,3 M

Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Kadis PU Hotbinson Damanik tinjau pembangunan peningkatan…

8 jam ago

Pasangan Khenoki Waruwu-Sabahati Gulo Sah mendaftar sebagai Bacakada di DPC Partai Hanura

Nias Barat | Pasangan Khenoki Waruwu-Sabahati Gulo mendaftarkan diri sebagai Bacakada di Dewan Pimpinan Cabang…

8 jam ago

Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Simalungun | Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek…

11 jam ago

GSN Gelar Nobar AFC U-23

Medan | Gerakan Sahabat Nikson (GSN) menggelar Nobar (Nonton bareng) piala AFC U-23 bertempat di…

12 jam ago