Revitalisasi dan Peningkatan Pemanfaatan Aset Daerah

oleh -
oleh
Revitalisasi dan Peningkatan Pemanfaatan Aset Daerah.

Nias Barat | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu tegaskan bahwa kendaraan dinas pemanfaatannya harus tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Bupati Nias Barat, didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekda Nias Barat saat memimpin Apel Pengecekan Kendaraan Dinas  OPD (Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Sekretariat Korpri dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) Selasa 18/05/2021

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,  Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 32 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Invetarisasi Barang Milik Daerah.

Revitalisasi dan Peningkatan Pemanfaatan Aset Daerah.

ACTION :

a. Pendataan seluruh Aset Daerah.

b. Pengurusan Sertifikat Aset Daerah.

c. Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah.

d. Penghapusan Aset Daerah yang tidak Bermanfaat.

OUTPUT :

a. Pemanfaatan Aset yang tepat guna.

b. Pemeliharaan dan Keamanan Aset.

c. Tertibnya  aset daerah

Satu persatu Visi Misi akan terlaksana, memang Visi Misi Khenoki Era Era sangat terukur dan dikaji melalui kajian Akademis.

Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat menegaskan agar pemanfaatan Kendaraan Dinas tepat sasaran dan dapat menunjang Kinerja Para Pegawai untuk mewujudkan Pemerintah yang Bersih, Unggul dan Maju.

” Pemanfaatan kendaraan dinas harus tepat sasaran pemanfaatannya, dan tepat sasaran untuk menunjang kinerja para pegawai mewujudkan nias barat bersih, unggul dan maju. (Yunianto)