Nias Barat| Pembayaran bantuan sosial tunai pemerintah pusat tahun 2020 dengan dengan surat tertunjuk kepada Bupati Nias Barat dengan nomor 624/Penj.jaskug/gst/0520 di tunjukkan kepada ketua Tim pelaksana BST tahun 2020 no 58/PT-BST/0520 tanggal 05/05/2020 perihal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) 2020 Sesuai surat menteri sosial RI.NO 111/MS/c/4/2020 tanggal 30 april 2020 bersama ini di informasikan berdasarkan hasil putusan kantor pusat PT Pos Indonesia ( Persero) dan kemensos maka proses pembayaran akan di salurkan melalui kantor pos UPT di setiap daerah dengan bekerjasama dinas sosial daerah
Dimana dalam informasi tersebut di rencanakan di salurkan mulai hari senin tanggal 18/05/2020 di kantor pos sirombu.
Sekda Nias barat Prof.Dr. Fakhili Gulo mengharapkan,” supaya masyarakat dapat bahagia menerimanya, semoga bantuan sosial tunai dari pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat kita semua.” Harapnya
” saat pengambilan agar masyarakat yang menerima dapat hadir dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan, supaya mengikuti antrian dan jangan sampai berebutan, jika ada masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat tidak menerima haknya maka supaya di laporkan sesegera mungkin.” tegas sekda( Yunianto)