Razia Masker Dilakukan, Sejumlah Pelanggar Ditemukan

oleh -940 Dilihat
oleh

Binjai | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Binjai kembali mengelar Razia Masker kali ini di laksanakan di Jalan Sudirman tepatnya di depan Bank Sumut Binjai Senin (22/6/2020). Terlihat puluhan petugas gabungan dari Sat Pol PP, Dishub, Dandim dan Polresta Binjai menghentikan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.

Kabid Penertiban Sat Pol PP Arif Sihotang yang di temui Beritanusa menjelaskan bahwa razia masker yang di laksanakan hari ini bertujuan untuk penertiban terhadap masyarakat yang melanggar Perwal Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Binjai.

“Selasa kemarin kita juga melaksanakan razia masker dan kita lihat masyarakat sudah banyak yang sadar pentingnya memakai masker di luar rumah guna terhindar dari virus korona walau masih ada sejumlah pengendara yang tidak memakai masker tapi kali ini kita masih melakukan tindakan pencatatan indentitas bagi pengendara yang melanggar belum ada melakukan penahanan KTP mungkin minggu depan lah,” terang Arif.

Dikatakannya saat ini masih toleransi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker tapi kalau sudah diperingatkan masih juga kedapatan tidak memakai masker maka KTP nya akan kita tahan. “Kelihatanya ada pengendara  yang tidak memakai masker walau dia membawa masker yang terlihat ada di kendaraannya dan ini akan kita catat untuk di input kedalam sistem di dukcatpil jadi nanti akan kelihatan mana yang sudah di peringatkan tapi tetap melanggar akan kita lakukan tindakan tegas dengan menahan KTP yang bersangkutan,” bilang Arif.

Tokoh Pemuda Kota Binjai Hafiz Zuhdi yang di temui Beritanusa mengatakan bahwa mematuhi Perwal  Nomor 16 Tahun 2020 adalah kewajiban warga Kota Binjai supaya tidak sampai terpapar Covid-19 jadi harus menjadi perhatian supaya dapat melindungi diri dan orang lain.

“Perwal di buat untuk di patuhi bukan untuk dilanggar dan perwal itu dibuat untuk melindungi masyarakat dari terpapar Covid-19,” ucap Hafiz.

Sementara itu salah seorang pengendara Sumarni warga Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota yang di temui Beritanusa terpisah mengatakan dirinya di beri peringatan oleh petugas razia karena memang tidak memakai masker.

“Didalam mobil gak pakai masker kan tidak apa apa bang soal agak sesak nafas saya kalau pakai masker, jadi tidak di pakai tapi karena aturannya pakai masker ya terpaksa saya pakai masker, soalnya malah jadi repot nanti pak kalau KTP sempat di tahan,” ungkap Sumarni. ( Raihan )