Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Curanmor

oleh -834 Dilihat

Batu Bara | Pelaku Pencurian Sepeda Motor(Curanmor) tidak berkutik sewaktu diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras, “TR”(19) seorang pria warga Jln Danau Toba, Kel Lubuk Raya, Tebing Tinggi meringkuk ditangan petugas, Kamis (02/07/2020).

“TR” diringkus Unit Reskrim Polsek Medang Deras di jln lintas Dusun II Desa Nenasiam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara saat mengendarai Sepeda motor yang dicurinya.

Sepeda motor Honda Vario BK 3748 OAG milik korban Mhd Yusuf (52) warga Dusun Pasir Putih Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara hilang sekitar pukul 10,00 Wib.

Menurut Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries SH menjelaskan Sekitar pukul 10,00 wib, sewaktu korban pulang kerumah sehabis belanja dari pajak menggunakan sepeda motor Vario 150 Nopol BK 3748 OAG warna putih merek Honda, yang diparkirkan di belakang kios depan rumahnya.

Kemudian selang beberapa menit dari dalam rumahnya mendengar suara remot sepeda motor berbunyi, setelah dilihatnya kearah luar ternyata seorang laki – laki tidak dikenal membawa kabur sepada motor korban dan langsung meneriaki maling sambil mengejarnya.

Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang mendapat informasi bahwa pelaku melarikan sepeda motor korban ke arah Pagurawan.

Selanjutnya team Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu R Tambunan beserta personil  Bripka Erdi dan Briptu Abdul Gafur melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Jalan umum Dusun II, Desa Nanasiam.

Selanjutnya petugas mengamankan terduga beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario BK 3748 OAG ke Polsek Medang Deras.

Saat dihubungi melalui Via WhastApp AKP Jhony Andreas Siregar SH membenarkan kejadian tersebut.

“Saat ini terduga berikut barang bukti kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan  kenakan Pasal 363 .Pidana.”, kata Siregar. (Yusuf)