Polsek Langkahan Bekuk Pengedar Narkoba

oleh -626 Dilihat
oleh
Polsek Langkahan Bekuk Pengedar Narkoba
Foto : Tersangka bersama barang bukti diamankan petugas

Aceh Utara | Polsek Langkahan Aceh Utara berhasil membekuk Basri alias Loet (34) warga Dusun Tgk Johan Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan  yang kerap memperjual belikan narkoba. Rabu (22/9/2010) dengan barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku yaitu 2 paket sabu seberat 2,01 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan terhadap basri dilakukan berkat informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Desa mereka.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi terhadap tersangka Basri dan lokasi tempat tinggalnya,” ungkap Iptu Samsul Bahri.

Baca Juga : Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pengedar Sabu

Kemudian Kapolsek mengatakan, barang bukti sabu ditemukan pihaknya tersembunyi dibawah pipa saluran pembuangan kamar mandi dekat dengan jendela kamar tersangka.

“Sabu yang disembunyikan tersangka ini sudah dibungkus dua lapis dengan alumanium foil dan plastik, untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Langkahan,” pungkasnya

Selanjutnya Kapolsek mengatakan, saat ini tersangka diboyong ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara tindak pidana Narkoba. (Mulyadi).