Asahan | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada perayaan Tahun Baru Imlek 2572/2021, Polsek Kota Kisaran melakukan pengamankan terhadap sejumlah obyek vital di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran, Jumat (12/2/2021) di Kisaran.
Pelaksanaan pengamanan yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu I.R. Sitompul, S.H. melibatkan 3 personel Polsek Kota Kisaran dibantu 30 personel berasal dari seluruh Satuan dan Bagsumda Polres Asahan.
Kapolsek menjelaskan, pengamanan diprioritaskan terhadap tempat peribadatan bagi Etnis Cina, yaitu; Vihara, Klenteng untuk menjamin rasa aman bagi warga Etnis Cina yang melakukan ibadah dan merayakan Imlek 2572.
Obyek yang mendapat pengamanan, yakni; Klenteng Hian Thian Sang Ti Jalan Panglima Polem Kecamatan Kisaran Barat; Klenteng Bodhi Gaya Jalan Pahlawan Kecamatan Kisaran Timur; Klenteng Maha Bodisattva Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kisaran Timur, Vihara Samma Sambodhi Budhis Jalan Prof. M. Yamin Kecamatan Kisaran Timur; Vihara Maitreya Jaya Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Kisaran Barat.
Vihara Avalokitesvara Bodhisattva Jalan Cik Ditiro Kecamatan Kisaran Barat; Vihara Vimalkirti Jalan Hamka Kecamatan Kisaran Barat; Vihara Cetya Dhamma Cakka Jalan Panglima Polem Kecamatan Kisaran Barat; dan Vihara Swastimuni Jalan Diponegoro Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
“Pengamanan ini dibantu Sat Intelkam sebanyak 4 personel, Satreskrim sebanyak 2 personel, Sat Sabhara sebanyak 9 personel, Satlantas sebanyak 9 personel, Satresnarkoba sebanyak 2 personel, Bagsumda sebanyak 3 personel dan Bag Humas 1 personel. Sedangkan dari Polsek Kota Kisaran sebanyak 3 personel,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh peserta peribadatan baik di Vihara maupun di Klenteng untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan kegiatan).
“Dalam menjalankan Ibadah Imlek 2572 kita tetap mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang di anjurkan pemerintah 3M; yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” kata Kapolsek.
Menurut Sitompul, hal itu dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 dan mencegah terjadinya klaster baru di komunitas etnis. (Yanto)