Nias Utara | Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu S.H.M.H bersama Danramil 05 Kapten Inf.Hesero Lase bersama anggota, Kepala Desa Holi Yapikir Zalukhu dan Perangkat desa dan unsur masyarakat,melakukan giat gotong royong penimbunan pasir dan batu di jalan provinsi lahewa Km 13 bertempat di desa Holi kecamatan Afulu,Kabupaten Nias Utara pada hari selasa 06 april 2021 sekitar 10.30 wib.
Kegiatan gotong royong menimbun jalan lintas provinsi tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah desa Holi dan Forkopimca kecamatan Lahewa di karenakan sangat prihatin kondisi jalan tersebut sudah longsor atau rusak berat yang dapat mengakibatkan resiko kecelakaan tinggi di lokasi tersebut.
Kerusakan jalan lintas provinsi tersebut sudah rusak berat sejak tahun 2019 hingga saat ini , sampai bahu jalan tersebut longsor hingga kedalaman mencapai setengah meter hingga satu meter.
Sehingga warga masyarakat pengendara roda 2 dan roda 4 / 6 harus berhati hati saat melintas di Jalan tersebut terutama pengendara pada malam hari.
Kegiatan inisiatif Dari Pemerintahan desa Holi dan Forkompica kecamatan Lahewa, personil Polsek Lahewa, prajurit TNI koramil 05/lahewa dan pemerintah desa Holi serta warga masyarakat bahu membahu menimbun dan menyusun batu serta pasir gunung yang telah difasilitasi oleh pemerintah desa Holi dan beberapa simpatisan lainnya.
Kepala desa Holi Yapikir Zalukhu dan warga masyarakat sekitar desa Holi dan pengendara menyampaikan harapan kepada pemerintah provinsi sumatera utara untuk bisa langsung menangani dan memperbaiki jalan yang telah rusak tersebut agar tidak mengakibatkan gangguan keselamatan para pengendara.
Terlebih lebih mengingat jalan tersebut merupakan jalan Penghubung antara Kec. lahewa dan Kec. afulu yang setiap hari nya selalu dilintasi masyarakat banyak.
Kegiatan gotong royong selain rasa kepedulian juga untuk meningkatkan sinergitas kemitraan TNI-POLRI dengan pemerintah desa dan masyarakat. (Yunianto)