Polda Sumut Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

oleh -
oleh
WhatsApp Image 2024 07 08 At 14.25.02
Keterangan Foto : Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Kasus Pembakaran Rumah Korban Wartawan Media TRIBRATA TV NEWS, Rico Sempurna Pasaribu dan Meninggalnya Sekeluarga.

Karo | Polda Sumut tangkap 2 terduga pelaku pembakaran rumah Wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga : Pastikan Pembangunan Sumut Sport Centre berjalan Aman dan Lancar, Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Pengamanan dan Patroli

Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan dua orang eksekutor terkait pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dnegan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.

“Kita tidak….perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang,” katanya.

Baca Juga : Wali Kota Kunjungi Korban Musibah Kebakaran

Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.

“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.

Kemudian soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.

“Tentu kita akan gali dari apa yang nanti disampaikan para pelaku, kami akan uji motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang sedang kita bekerja,” katanya.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam

Polisi menangkap dua orang yang diduga membakar rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. Keduanya berinisial R dan Y.

“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.

Baca Juga : Wabup Hadiri Wisuda Sarjana A-13 STMIK Royal Kisaran

Dia mengatakan keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar untuk ke rumah korban.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ucapnya. (Int)