NEWS

Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Deli Serdang | Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa Tg Morawa B Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum’at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa Tg Morawa B Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang.

Baca Juga : Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Setelah mengantongi informasi, personil segera melakukan penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JI di dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan penindakan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil berhasil menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut pengakuanya berda di tembung, dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Baca Juga : Bupati Asahan Buka MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, “Benar Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya. (Endang)

admin

Recent Posts

Nikson Nababan Silaturahmi Bersama SMSI: Anggap Rakyat Itu Anak-anakmu!

Medan | Bupati Tapanuli Utara 2 periode (2014-2024) KRA Dr. Drs. Nikson Nababan Darmonagoro M.Si…

2 hari ago

Kerjasama Konsultasi Hukum Gratis antara LKBH STAI JM dengan Pemerintahan Desa Pantai Cermin

Langkat | Terlihat wajah cerah Direktur LKBH STAI JM Dr. Muhammad Saleh, S.HI, MA, C.PM…

2 hari ago

Pemko Pematangsiantar Kembali Gelar Nobar Pertandingan Sepakbola Indonesia vs Guinea di Lapangan Adam Malik

Pematangsiantar | Pemko Pematangsiantar kembali gelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepakbola Indonesia vs Guinea dalam…

2 hari ago

Bupati Simalungun Hadiri Lepas Sambut Danrem 022/PT

Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga hadiri lepas sambut Danrem 022/PT, dari Kolonel Inf…

2 hari ago

FPKS Dukung PWI Sumut Ikut Porwanas Banjarmasin

Medan | FPKS dukung PWI DPRD Sumut mendukung program-program Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Sumut, terkhusus …

3 hari ago

Bupati Simalungun Tinjau Putra – Putri Simalungun di Pusat Pelatihan di Medan

Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meninjau langsung 150 orang Putra - Putri Simalungun…

3 hari ago