Penjabat Sementara Kepala Desa Taraha Di Serah Terimakan

oleh -
oleh

Nias Barat |Pasca di terbitkan nya Surat Keputusan Bupati Nias Barat Nomor: 141-40/Tahun 2020 , Tentang  Pemberhentian Sementara Kepala Desa Taraha Yuniaro lahagu. kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat,Sumut tertanggal 29 Mei 2020, hari ini Penjabat sementara kepala desa taraha Fatisökhi zai di serahterimakan. Selasa, (02/06/2020)

Serahterima penjabat kepala desa sementara Fatisokhi Zai tersebut dilaksanakan di aula kantor camat mandrehe utara sesuai dengan surat Bupati Nias Barat kepada camat mandrehe utara, Nomor 141/2015/DPMD. Perihal serah terima penjabat sementara kepala desa taraha, tertanggal, 29 mei 2020 yang ditanda tangani Wakil Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu.

Acara serahterima penjabat sementara kepala desa taraha F.Z yang berlangsung dibuka oleh camat mandrehe utara. Dalam kata pembukaan nya, Camat mandrehe utara, Fatiso Zai,SPd  menyampaikan bahwa pemberhentian kepala desa taraha atas usul-usul masyarakat.

“dasar-dasar pemberhentian kepala desa taraha Yuniaro Lahagu sebagaimana usul-usul masyarakat dan BPD desa taraha pada bulan-bulan lalu dan hasil rapat 14/05/2020 di desa taraha, di lanjutkan dengan hasil rapat 28/05/2020 di kantor bupati nias barat tentang desa taraha”, Ungkap Fatiso.

Turut hadir dalam acara tersebut ini mewakili Bupati Asisten I Darman Gulo Bupati Nias Barat,  Kasatpol PP, Yobedi Gulo   S.IP MM,mewakili  Dinas PMD, Kapolsek mandrehe, Bruno Harefa dan Bhabinsa, sejumlah masyarakat desa taraha yang ikut menyaksikan dan sejumlah awak media.

Pj Kades taraha Fatisokhi Zai yang menjabat sementara dalam sambutannya mengatakan, “Tugas ini saya terima, dan saya berharap kepada masyarakat kita desa taraha agar kita kerja sama untuk menjalankan roda pemerintah di desa taraha”, harap

Asisten I Darman Gulo Mewakili Bupati nias barat dalam arahannya,” yang di laksanakan hari ini sesuai keputusan Bupati Nias Barat, pemberhentian sementara kepala desa taraha itu hanya sementara, dan kepada pj kades baru sepaya menjalankan roda pemerintahan desa dan terus kerja sama bersama masyarakat.” Terangnya. (Yunianto waruwu).