Pencuri Inova di Dinas Kesehatan Deli Serdang Ditangkap

oleh -
oleh
Pencuri Inova di Dinas Kesehatan Deli serdang Ditangkap
Keterangan foto : Kasus pencurian mobil Toyota Inova Reborn hitam BK 1057 AAT dari parkiran Dinas Kesehatan Deli Serdang pada Kamis (11/2/21) akhirnya Gol diciduk polsek L. Pakam

Deliserdang | Kasus pencurian mobil Toyota Inova Reborn hitam BK 1057 AAT dari parkiran Dinas Kesehatan Deli Serdang pada Kamis (11/2/2021) lalu akhirnya terungkap.

Pelaku pencurian adalah Julio Pratama Anugrah Aritonang (24), mantan supir pemilik mobil Elpina Ris Imelda, warga Jalan Ampera Dusun II, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Pria yang tinggal di Jalan Pendidikan, Lingkungan X, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan dan saat ini tinggal di Perumahan Namorih, Jalan Karya Jaya Ujung, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang berhasil diciduk dari rumahnya oleh petugas Polsek Lubuk Pakam, Sabtu (27/3/21).

Julio Pratama ditangkap setelah petugas mendapat informasi keberadaannya, Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 06.00 Wib.

“Kita dapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Perumahan Namori, Desa Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang,” jelas Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang, Minggu (28/3/21).

Dibawah Komando Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu sejumlah personil Reskrim Polsek Lubuk Pakam langsung bergerak cepat menuju ke alamat tersebut dan berhasil meringkus Julio Pratama Anugrah Aritonang tanpa perlawanan.

Saat interogasi, awalnya pelaku memberikan keterangan berbelit-belit. Namun setelah dilakukan interogasi lebih dalam, sekira pukul 15.00 Wib, tersangka mengakui perbuatannya mencuri mobil Toyota Innova dari parkiran Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang seorang diri,” tambah Kapolsek.

Untuk menghilangkan jejak, Julio kemudian menyimpan mobil curiannya di parkiran Hotel Royal Medan. Selanjutnya polisi mengamankan mobil tersebut yang telah berganti plat nomornya menjadi BK 1305 GIO.

Selanjutnya, petugas memboyong Julio dan mobil yang dicurinya ke Mapolsek Lubuk Pakam untuk proses penyidikan.

Kepada polisi, Julio mengaku bahwa ia mencuri mobil tersebut karena merasa sakit hati terhadap pemilik mobil Elpina Ris Imelda ketika bekerja sebagai sopir pribadinya. Iapun lalu berencana mencuri mobil korban dengan menyimpan kunci duplikat mobil.

Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan,” ungkap Kapolsek.

Diberitakan, saat itu pelaku naik becak mesin datang sendirian ke Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang dengan memakai helm. Ia kemudian menuju lokasi mobil diparkirkan.

Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung membawa mobil tersebut dari tempat itu. Namun ulah Julio melarikan mobil korban terekam CCTV kantor Dinas Kesehatan.

Awalnya, bermunculan banyak pendapat terkait kasus pencurian mobil ini. Ada yang menduga adanya unsur dengan pihak leasing karena tersangkut utang piutang.

Punbegitu, setelah peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Lubuk Pakam dan penyelidikan dilakukan oleh petugas. Akhirnya terjawab teka-teki tersebut. Apalagi pelaku berhasil ditangkap dan mobil yang dicuri dapat kembali ditemukan. ( Zul Harahap)