Siantar | Setelah sekian lama awak media cetak bertanya tanya tentang pembayaran uang koran yang selama ini dibayar per semester, nyatanya hingga akhir tahun pembayaran media cetak dari Pemko Pematangsiantar melalui Kominfo disebut tidak ada karena anggaran disebut tidak ditampung di APBD.
Beberapa waktu lalu Beritanusa.com pernah mengkonfirmasi melalui telpon seluler kepada Kominfo Pematangsiantar melalui Kabid Informasi Publik J. Nainggolan dan menyatakan pembayaran uang Koran tidak ada anggaran karena tidak ditampung DPRD.
“Uang Koran tidak ada tahun ini,karena tidak ditampung di APBD,”katanya singkat.
Namun, Pada Rabu (23/12/2020) saat awak media Monitor langsung menemui kadis Kominfo melalui Kabid Informasi J. Nainggolan kemudian menyatakan Pembayaran uang Koran akan dilakukan, tetapi hanya 30 persen saja.
“Uang Koran akan dibayarkan, tetapi karena uang itu bukan dari anggaran Pemko dan merupakan uang pribadi pimpinan Kominfo maka pembayarannya hanya 30 persen saja,” ujar Nainggolan.
Ketua PWI Kota Pematangsiantar Surati saat dikonfirmasi Beritanusa.com sabtu (9/01/2021) sangat kecewa dengan Pemko Siantar karena tidak membayar uang koran melalui Kominfo.
“Yang di bayar hanya uang koran yang mana koran tersebut diantar ke Kominfo, kewajiban sudah dilaksanakan maka hak harusnya diberikan”, geram ketua PWI Siantar.
Masih kata ketua PWI, saya sudah melakukan dialog langsung dengan Walikota untuk memperhatikan juga penghargaan jasa terhadap berita.
Apa yang dilakukan Pemko siantar terhadap awak media yang tidak membayar uang koran menunjukan hubungan yang tidak baik dengan insan pers.
Lanjut ketua PWI, Walikota Pematangsiantar jangan lupa bahwa dari 4 pilar demokrasi Indonesia salah satunya adalah Pers, jika salah satu pilar ini diabaikan maka demokrasi yang ada di Kota Pematangsiantar akan pincang, selaku ketua PWI kepada teman-teman Pers untuk menyatukan pendapat agar Pemko Siantar memperhatikan Pers sebagai salah satu Pilar Demokrasi, tutur ketua PWI.
Ditempat terpisah , E. Pakpahan yang merupakan Kabiro dari media cetak Bongkar News saat ditemui Beritanusa.com menyatakan bahwa dirinya sangat heran seorang pimpinan Kominfo berani memberi uang pribadinya untuk pembayaran uang Koran yang jumlahnya tidak sedikit, walaupun pembayaran itu tidak penuh, hanya 30 persen.
Pakpahan juga sangat kecewa dengan Kominfo yang tidak membayar uang Koran karena selama ini selalu ada. Pakpahan menolak pembayaran yang hanya 30 persen karena setiap bulannya Ia harus membayar koran penuh ke perusahaan.
“Bagaimana mungkin seorang pimpinan di Kominfo membayar uang Koran kalo hanya dari gajinya. Meski itu hanya 30 persen, itu uang yang tidak sedikit. Maka saya sangat heran. Lalu pertanyaannya, bagaimana biaya uang Koran yang 70 persen lagi, padahal selama ini saya yakin setiap wartawan media cetak akan membayar penuh ke perusahaan atas biaya cetak dan ongkos kirimnya. Tak mungkin kita yang menalangi, sementara dana publikasi atas berita Pemko pun tidak pernah ada diberikan Pemko melalui Kominfo,” keluhnya. (Maringan S)