Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2023

oleh -
oleh
Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2023
Keterangan foto : Wabup beserta Ketua DPRD Simalungun dan para wakil saat sidang Paripurna DPRD mendengarkan laporan Pansus pembahasan 8 Ranperda DPRD tahun 2022, Rabu sore ( 9/11/2022)( beritanusa/ Ist)

Simalungun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyampaikan nota pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Nota pengantar Keuangan tersebut di sampaikan oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi dalam rapat paripurna DPRD Simalungun yang di pimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi para Wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait serta dihadiri anggota DPRD Simalungun, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Simalungun di gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Sumut, Rabu sore (9/11/2022).

Bupati Simalungun dalam nota pengantar keuangannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan, penyusunan R-APBD didahului dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dibahas dan disepakati oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Simalungun.

Penyusunan R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2023 didasari asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi baik global maupun nasional. hal Ini membuat Pemkab Simalungun harus melakukan penyesuaian alokasi pendapatan dan belanja.

Baca Juga : Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan R-APBD TA 2023 didasarkan pada asumsi yang ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja

Berdasarkan asumsi itu, rencana anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang diproyeksikan tahun 2023 sebagai berikut, Pendapatan sebesar RP 2,473 Triliun lebih, Belanja sebesar Rp 2,452 Triliun lebih, Surplus Rp 21,628 Miliar lebih.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1 Miliar, pengeluaran sebesar Rp 22,628 Miliar lebih dan pembiayaan netto sebesar Rp 21,628 Miliar lebih.

Rapat paripurna DPRD itu sebelumnya diawali dengan Penyampaian Laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun Tahun 2022.

Laporan Pansus 1 disampaikan Walpiden Tampubolon, Pansus 2 disampaikan Badri Kalimantan, Pansus 3 disampaikan Ikhwanuddin Nasution dan pansus 4 disampaikan Junita Veronika Munthe. (Susan)