Pemkab Asahan Tambah Dana Penanganan Covid-19 Rp 37 milyar

oleh -
oleh

Asahan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menambah dana Percepatan dan Penangan Corona Virus Diseae (Covid-19) sebesar Rp 37 milyar. Sebelumnya Pemkab Asahan menganggarkan dana tersebut sebesar Rp 26,8 milyar.

Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya, B. Sc. melalui Kepala Dinas Kominfo H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos., M. Si. kepada Wartawan, Rabu (27/5/2020) di kantornya Jalan Mahoni Kisaran.

Hidayat menjelaskan, bahwa penambahan dana Covid-19 berasal dari pemotongan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan terhadap program dan kegiatan yang kurang urgen di tengah pandemi Covid-19.

“Iya, kita potong anggarannya dari kegiatan yang kurang penting. Misalnya, bimtek, sosialisasi dan uang operasional,” kata Hidayat.

Menurut Hidayat, dana sebesar Rp 37 milyar itu akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pembelian alat pelindung diri serta alat kesehatan lainnya.

“Jadi hingga saat ini Pemkab Asahan menganggarkan dana sebesar Rp 63,8 milyar untuk penanganan Covid-19,” ujarnya mengakhiri. (Yanto).